Keputusan Bupati Nomor 509 Tahun 2025

Keputusan Bupati Nganjuk selaku Kuasa Pemilik Modal Nomor 100.3.3.2/509/K/411.013/2025 tentang Penetapan Besaran Penghasilan bagi Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta wilis Kabupaten Nganjuk.
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Peraturan Keputusan Bupati Nganjuk selaku Kuasa Pemilik Modal Nomor 100.3.3.2/509/K/411.013/2025 tentang Penetapan Besaran Penghasilan bagi Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta wilis Kabupaten Nganjuk.
T.E.U Nganjuk, Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Nomor Peraturan/Putusan 509
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis KEPBUP
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Kabupaten Nganjuk
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2025-09-01
Tanggal Pengundangan 2025-09-01
Subjek PERUSAHAAN UMUM
Sumber BAGIAN HUKUM
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Bag.Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Penandatangan Marhaen Djumadi
Urusan Pemerintahan Pemerintahan Umum
Peraturan Terkait

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Pcraturan Pemerintah l'lomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;  Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;  Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahurr 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024;  Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 5 Tahun 2024; Keputusan tsupatr Nganjuk 
Nomor 100.3.3.2/508/K/411.013/2025

Dokumen Terkait
Pemrakarsa Asisten Ekbang