Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
---|---|
Jenis Dokumen | Peraturan Daerah |
Judul Peraturan | Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2024 Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Desa. |
T.E.U | Nganjuk, Pj. Bupati Kepala Daerah Tingkat II |
Nomor Peraturan/Putusan | 1 |
Tahun Terbit | 2024 |
Singkatan Jenis | PERDA |
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | Kabupaten Nganjuk |
Tanggal Penetapan/Dibacakan | 2024-02-12 |
Tanggal Pengundangan | 2024-02-12 |
Subjek | DESA |
Sumber | LD KABUPATEN NGANJUK 2024 (01): 12 hlm |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bag.Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Penandatangan | SRI HANDOKO TARUNA |
Urusan Pemerintahan | Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Peraturan Terkait | ; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 20 15; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016
|
Pemrakarsa | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa |