Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
---|---|
Jenis Dokumen | Peraturan Daerah |
Judul Peraturan | Peraturan Daerah Nganjuk Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan dan Perlindungan Ketenagakerjaan. |
T.E.U | Nganjuk, Pj. Bupati Kepala Daerah Tingkat II |
Nomor Peraturan/Putusan | 10 |
Tahun Terbit | 2024 |
Singkatan Jenis | PERDA |
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | Kabupaten Nganjuk |
Tanggal Penetapan/Dibacakan | 2024-12-24 |
Tanggal Pengundangan | 2024-12-24 |
Subjek | TENAGA KERJA |
Sumber | LD KABUPATEN NGANJUK 2024 (11): 41 hlm |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bag.Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Penandatangan | SRI HANDOKO TARUNA |
Urusan Pemerintahan | Ketenagakerjaan |
Peraturan Terkait | Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.32/MEN/XII/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagake{aan Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2O21; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2024 |
Pemrakarsa | Disnaker |