Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024

Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 9 tentang Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 9 tentang Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
T.E.U Nganjuk, Pj. Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Nomor Peraturan/Putusan 9
Tahun Terbit 2024
Singkatan Jenis PERDA
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Kabupaten Nganjuk
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2024-12-13
Tanggal Pengundangan 2024-12-13
Subjek PERBELANJAAN
Sumber LD KABUPATEN NGANJUK 2024 (28): 24 hlm
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Bag.Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Penandatangan SRI HANDOKO TARUNA
Urusan Pemerintahan Perdagangan
Peraturan Terkait

DasarĀ hukum peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2021

Pemrakarsa DPRD