Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2025

Peraturan Desa Kerepkidul Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Desa
Judul Peraturan Peraturan Desa Kerepkidul Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
T.E.U Pemerintah Desa Kerepkidul
Nomor Peraturan/Putusan 1
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis PERDES
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Desa Kerepkidul,Kecamatan Bagor
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2025-01-13
Tanggal Pengundangan 2025-01-13
Subjek Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
Sumber Lembaran Desa Kerepkidul Tahun 2025 Nomor 1
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Desa Kerepkidul,Kecamatan Bagor
Bidang Hukum Bidang Pemerintahan Desa
Penandatangan Kepala Desa Kerepkidul
Urusan Pemerintahan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
Peraturan Terkait

1.         Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor  3851);

<!-- [if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);

<!-- [if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914);

Dokumen Terkait

<!-- [if !supportLists]-->a.   <!--[endif]-->Lampiran I : Laporan Keuangan;

<!-- [if !supportLists]-->b.   <!--[endif]-->Lampiran II : Laporan Realisasi Kegiatan Periode 01 Januari – 31

  Desember Tahun Anggaran 2024;

<!-- [if !supportLists]-->c.    <!--[endif]-->Lampiran III : Daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa.

Pemrakarsa Kepala Kecamatan Bagor