Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2025

PERDES APBDes 2025.
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Desa
Judul Peraturan PERDES APBDes 2025.
T.E.U Perdes tentang APBDes desa ngadiboyo tahun 2025
Nomor Peraturan/Putusan 1
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis PERDES
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Desa Ngadiboyo,Kecamatan Rejoso
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2025-03-10
Tanggal Pengundangan 2025-03-10
Subjek APBDes 2025
Sumber Lembaran Desa ngadiboyo tahun 2025
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Desa Ngadiboyo,Kecamatan Rejoso
Bidang Hukum Hukum administrasi negara
Penandatangan Kepala Desa Ngadiboyo
Urusan Pemerintahan Keuangan
Peraturan Terkait

Menimbang : a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud

dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka

dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran

masyarakat Desa;

b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ngadiboyo

Tahun Anggaran 2025 termuat dalam Peraturan Desa tentang

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan

pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi,

berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan

kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam

melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju

masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud

dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Desa

tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun

Anggaran 2025;

Dokumen Terkait
Pemrakarsa Pemerintah Desa