Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2025

Peraturan Desa Musir Lor Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
Unduh Peraturan
Mohon Maaf File Abstrak Belum Diupload.
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Desa
Judul Peraturan Peraturan Desa Musir Lor Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
T.E.U Musir Lor (Desa)
Nomor Peraturan/Putusan 1
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis PERDES
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Desa Musirlor,Kecamatan Rejoso
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2025-01-30
Tanggal Pengundangan 2025-01-30
Subjek Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
Sumber LD NOMOR 1 DESA MUSIR LOR
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Desa Musirlor,Kecamatan Rejoso
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Penandatangan Ismani
Urusan Pemerintahan Keuangan
Peraturan Terkait
  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
    Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
    (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
    Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
    Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
    Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
    Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa
    kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
    Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
    tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
    Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
    Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
    Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
    Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana
    telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3
    Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
    6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
    Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik
    Indonesia Nomor 6914);
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
    Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
    Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
    5601);
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
    (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
    Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
    Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
    (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113,
    Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
    sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
    Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
    Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan
    Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
    (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
    Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan
    Transfer Ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
    2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
    Nomor 6883);
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
    Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia
    Tahun 2014 Nomor 2091);
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
    Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
    Nomor 53) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
    Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia
    Tahun 2024 Nomor 243);
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
    Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
    Nomor 1037);
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
    Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
    2018 Nomor 611);
  12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
    Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas
    Penggunaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
    2023 Nomor 828);
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016 tentang
    Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2016 Nomor 2)
    sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
    Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan
    Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa
    (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2024 Nomor 1);
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 5 Tahun 2023 tentang
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
    (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2023 Nomor 5);
  15. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 57 Tahun 2018 tentang
    Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Nganjuk
    Tahun 2018 Nomor 58) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
    Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas
    Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 57 Tahun 2018 Tentang
    Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Nganjuk
    Tahun 2024 Nomor 11);
  16. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman
    Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun
    Anggaran 2024;
  17. Peraturan Desa Musir Lor Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana
    Kerja Pemerintah Desa Musir Lor Tahun 2024 (Lembaran Desa Musir
    Lor Tahun 2024 Nomor 3);
  18. Peraturan Desa Musir Lor Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran
    Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Desa
    Musir Lor Tahun 2023 Nomor 6);
  19. Peraturan Desa Musir Lor Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
    (Lembaran Desa Musir Lor Tahun 2024 Nomor 2);
Dokumen Terkait
Pemrakarsa Pemerintah Desa Musir Lor