Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan Desa Nomor 1 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
|---|---|
| Jenis Dokumen | Peraturan Desa |
| Judul Peraturan | Peraturan Desa Nomor 1 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025. |
| T.E.U | KLAGEN |
| Nomor Peraturan/Putusan | 1 |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Singkatan Jenis | PERDES |
| Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | Desa Klagen, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk |
| Tanggal Penetapan/Dibacakan | 30-01-2026 |
| Tanggal Pengundangan | 30-01-2026 |
| Subjek | LPJ Realisasi APBDes |
| Sumber | LD Desa Klagen Tahun 2026 Nomor 1 |
| Status | BERLAKU |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Desa Klagen Kecamatan Rejoso |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Penandatangan | Suratmin |
| Urusan Pemerintahan | Perencanaan Pembangunan |
| Peraturan Terkait | - |
| Dokumen Terkait | 1. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025; 2. Peraturan Desa Klagen Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Klagen Tahun 2025 (Lembaran Desa Klagen Tahun 2025 Nomor 3); 3. Peraturan Desa Klagen Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 (Lembaran Desa Klagen Tahun 2025 Nomor 4); 4. Peraturan Desa Klagen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 (Lembaran Desa Klagen Tahun 2025 Nomor 3. |
| Pemrakarsa | Kepala Kecamatan Rejoso |

