Keputusan Kepala Desa Nomor 188/14/K/411.516.201 Tahun 2025

Keputusan Kepala Desa Talun Nomor 188/14/K/411.516.2013/2025 Tentang Pembentukan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Masa Bhakti 2025-2026.
Unduh Peraturan
Mohon Maaf File Abstrak Belum Diupload.
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Keputusan Kepala Desa
Judul Peraturan Keputusan Kepala Desa Talun Nomor 188/14/K/411.516.2013/2025 Tentang Pembentukan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Masa Bhakti 2025-2026.
T.E.U Talun (Desa)
Nomor Peraturan/Putusan 188/14/K/411.516.201
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis KEPKADES
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Desa Talun,Kecamatan Rejoso
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2025-01-02
Tanggal Pengundangan 2025-01-02
Subjek Pembentukan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
Sumber Lampiran Keputusan Kepala Desa Talun Nomor 188/14/K/411.516.2013/2025 (3)
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Desa Talun,Kecamatan Rejoso
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Penandatangan Sardi
Urusan Pemerintahan
Peraturan Terkait

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019

Dokumen Terkait

Merubah Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Tahun 2024

Pemrakarsa Pemerintah Desa Talun