Keputusan Kepala Desa Nomor 188/18/K/411.516.201 Tahun 2025

Keputusan Kepala Desa Talun Nomor 188/K/411.516.2013/2025 Tentang Pembentukan Pengurus Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Masa Bhakti 2025-2026.
Unduh Peraturan
Mohon Maaf File Abstrak Belum Diupload.
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Keputusan Kepala Desa
Judul Peraturan Keputusan Kepala Desa Talun Nomor 188/K/411.516.2013/2025 Tentang Pembentukan Pengurus Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Masa Bhakti 2025-2026.
T.E.U Talun (Desa)
Nomor Peraturan/Putusan 188/18/K/411.516.201
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis KEPKADES
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Desa Talun,Kecamatan Rejoso
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2025-01-02
Tanggal Pengundangan 2025-01-02
Subjek Pembentukan Pengurus Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
Sumber Lampiran Keputusan Kepala Desa Talun Nomor 188/18/K/411.516.2013/2025 (3)
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Desa Talun,Kecamatan Rejoso
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Penandatangan Sardi
Urusan Pemerintahan
Peraturan Terkait

1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 9) ;
2. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493 ) yang telah ditetapkan dengan Undang – undang Nomor 8 Tahun 2005 ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548 ) ;

Dokumen Terkait

Merubah Pengurus Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Tahun 2024

Pemrakarsa Pemerintah Desa Talun