| Tipe Dokumen |
Peraturan Perundang-Undangan |
| Jenis Dokumen |
Keputusan Kepala Desa |
| Judul Peraturan |
Keputusan Kepala Desa Ngangkatan
Nomor : 188/ 10 /K/411.516.2014/2025
Tentang
Pembentukan Pos Pelayanan Terpadu
Desa Ngangkatan
Masa Bhakti 2025-2027
. |
| T.E.U |
Ngangkatan (Desa) |
| Nomor Peraturan/Putusan |
10 |
| Tahun Terbit |
2025 |
| Singkatan Jenis |
KEPKADES |
| Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan |
Desa Ngangkatan,Kecamatan Rejoso |
| Tanggal Penetapan/Dibacakan |
2025-02-25 |
| Tanggal Pengundangan |
2025-02-25 |
| Subjek |
PEMBENTUKAN POS PELAYANAN TERPADU DESA NGANGKATAN MASA BHAKTI 2025-2027 |
| Sumber |
|
| Status |
BERLAKU |
| Bahasa |
Indonesia |
| Lokasi |
Desa Ngangkatan, Kecamatan Rejoso |
| Bidang Hukum |
Administrasi |
| Penandatangan |
LASTO UTOMO |
| Urusan Pemerintahan |
Kesehatan |
| Peraturan Terkait |
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan terpadu;
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2024;
- Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 1 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan;
- Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2020 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
|
| Dokumen Terkait |
|
| Pemrakarsa |
Pemerintah Desa Ngangkatan |