Keputusan Kepala Desa Nomor 188 / 5 / K / 411.50 Tahun 2025
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
|---|---|
| Jenis Dokumen | Keputusan Kepala Desa |
| Judul Peraturan | SK PENETAPAN PEMBERIAN HONORARIUM BAGI GURU TPQ TAHUN 2025 . |
| T.E.U | PEMERINTAH DESA BALONGREJO |
| Nomor Peraturan/Putusan | 188 / 5 / K / 411.50 |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Singkatan Jenis | KEPKADES |
| Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | Desa Balongrejo,Kecamatan Bagor |
| Tanggal Penetapan/Dibacakan | 2025-01-09 |
| Tanggal Pengundangan | 2025-01-09 |
| Subjek | PENETAPAN PEMBERIAN HONORARIUM BAGI GURU PAUD TAHUN 2025 |
| Sumber | SK KEPALA DESA NOMOR 5 |
| Status | BERLAKU |
| Bahasa | INDONESIA |
| Lokasi | Desa Balongrejo,Kecamatan Bagor |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Penandatangan | Kepala Desa Balongrejo |
| Urusan Pemerintahan | PP No 38 Tahun 2007 |
| Peraturan Terkait | 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; <!-- [if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; <!-- [if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; <!-- [if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2006 tentang Struktur Organisasi Pemerintahan Desa; |
| Dokumen Terkait | |
| Pemrakarsa | Kepala Kecamatan Bagor |

