Keputusan Kepala Desa Nomor 188 / 9/ K / 411.501 Tahun 2025
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
|---|---|
| Jenis Dokumen | Keputusan Kepala Desa |
| Judul Peraturan | SK PENGANGKATAN TIM PELAKSANA KEGIATAN (TPK) DESA BALONGREJO TAHUN ANGGARAN 2025. |
| T.E.U | PEMERINTAH DESA BALONGREJO |
| Nomor Peraturan/Putusan | 188 / 9/ K / 411.501 |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Singkatan Jenis | KEPKADES |
| Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | Desa Balongrejo,Kecamatan Bagor |
| Tanggal Penetapan/Dibacakan | 2025-01-20 |
| Tanggal Pengundangan | 2025-01-21 |
| Subjek | PENGANGKATAN TIM PELAKSANA KEGIATAN (TPK) DESA BALONGREJO TAHUN ANGGARAN 2025 |
| Sumber | SK KEPALA DESA NOMOR 9 |
| Status | BERLAKU |
| Bahasa | INDONESIA |
| Lokasi | Desa Balongrejo,Kecamatan Bagor |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Penandatangan | Kepala Desa Balongrejo |
| Urusan Pemerintahan | PP No 38 Tahun 2007 |
| Peraturan Terkait | <!-- [if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Undang-undang Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); <!-- [if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157); <!-- [if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Peraturan Pemerintah Nomor 60Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015Nomor 88) ; <!-- [if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); <!-- [if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); <!-- [if !supportLists]-->6. <!--[endif]-->Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan arang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 593). <!-- [if !supportLists]-->7. <!--[endif]-->Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. |
| Dokumen Terkait | |
| Pemrakarsa | Kepala Kecamatan Bagor |

