| Tipe Dokumen |
Peraturan Perundang-Undangan |
| Jenis Dokumen |
Keputusan Kepala Desa |
| Judul Peraturan |
SK PENETAPAN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
DESA BALONGREJO
MASA BHAKTI 2025 - 2029
. |
| T.E.U |
PEMERINTAH DESA BALONGREJO |
| Nomor Peraturan/Putusan |
188 / 14 / K / 411.5 |
| Tahun Terbit |
2025 |
| Singkatan Jenis |
KEPKADES |
| Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan |
Desa Balongrejo,Kecamatan Bagor |
| Tanggal Penetapan/Dibacakan |
2025-01-23 |
| Tanggal Pengundangan |
2025-01-24 |
| Subjek |
PENETAPAN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DESA BALONGREJO MASA BHAKTI 2025 - 2029 |
| Sumber |
SK KEPALA DESA NOMOR 14 |
| Status |
BERLAKU |
| Bahasa |
INDONESIA |
| Lokasi |
Desa Balongrejo,Kecamatan Bagor |
| Bidang Hukum |
Hukum Administrasi Negara |
| Penandatangan |
Kepala Desa Balongrejo |
| Urusan Pemerintahan |
PP No 38 Tahun 2007 |
| Peraturan Terkait |
- Undang?Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang?undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
|
|
|
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024
|
|
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
|
|
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
|
|
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
|
|
| Dokumen Terkait |
|
| Pemrakarsa |
Kepala Kecamatan Bagor |