Keputusan Kepala Desa Nomor 188 / 20 / K / 411.5 Tahun 2025

PENGANGKATAN PENGURUS RUKUN TETANGGA (RT) DAN RUKUN WARGA (RW) MASA BHAKTI 2025 - 2030 DESA BALONGREJO KECAMATAN BAGOR .
Unduh Peraturan
Mohon Maaf File Abstrak Belum Diupload.
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Keputusan Kepala Desa
Judul Peraturan PENGANGKATAN PENGURUS RUKUN TETANGGA (RT) DAN RUKUN WARGA (RW) MASA BHAKTI 2025 - 2030 DESA BALONGREJO KECAMATAN BAGOR .
T.E.U PEMERINTAH DESA BALONGREJO
Nomor Peraturan/Putusan 188 / 20 / K / 411.5
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis KEPKADES
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Desa Balongrejo,Kecamatan Bagor
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2025-03-24
Tanggal Pengundangan 2025-03-25
Subjek PENGANGKATAN PENGURUS RUKUN TETANGGA (RT) DAN RUKUN WARGA (RW) MASA BHAKTI 2025 - 2030 DESA BALONGREJO KECAMATAN BAGOR
Sumber SK KEPALA DESA NOMOR 20
Status BERLAKU
Bahasa INDONESIA
Lokasi Desa Balongrejo,Kecamatan Bagor
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Penandatangan Kepala Desa Balongrejo
Urusan Pemerintahan PP No 38 Tahun 2007
Peraturan Terkait
  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

<!-- [if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;

<!-- [if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;

<!-- [if !supportLists]-->4.    <!--[endif]-->Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 11 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;

Dokumen Terkait
Pemrakarsa Kepala Kecamatan Bagor