Keputusan Kepala Desa Nomor 003 Tahun 2025

Keputusan Kepala Desa Sumberagung Nomor 188/003/K/411.504.09/2025 Tentang Kader Pembangunan Manusia (KPM) Tahun 2025.
Unduh Peraturan Lihat Abstrak
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Keputusan Kepala Desa
Judul Peraturan Keputusan Kepala Desa Sumberagung Nomor 188/003/K/411.504.09/2025 Tentang Kader Pembangunan Manusia (KPM) Tahun 2025.
T.E.U Kepala Desa Sumberagung
Nomor Peraturan/Putusan 003
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis KEPKADES
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Desa Sumberagung,Kecamatan Gondang
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2025-01-02
Tanggal Pengundangan 2025-01-02
Subjek Pemerintah Desa Sumberagung
Sumber
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Desa Sumberagung,Kecamatan Gondang
Bidang Hukum Administrasi negara
Penandatangan Kepala Desa Sumberagung
Urusan Pemerintahan
Peraturan Terkait

<!-- [if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Undang-Undang  Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

<!-- [if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang;

<!-- [if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

<!-- [if !supportLists]-->4.    <!--[endif]-->Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

<!-- [if !supportLists]-->5.    <!--[endif]-->Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi;

<!-- [if !supportLists]-->6.    <!--[endif]-->Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat;

<!-- [if !supportLists]-->7.    <!--[endif]-->Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013 tentang Angka Kecukupan Gizi bagi bangsa Indonesia;

<!-- [if !supportLists]-->8.    <!--[endif]-->Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi;

<!-- [if !supportLists]-->9.    <!--[endif]-->Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Musyawarah Desa;

<!-- [if !supportLists]-->10. <!--[endif]-->Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;

<!-- [if !supportLists]-->11. <!--[endif]-->Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017;

<!-- [if !supportLists]-->12. <!--[endif]-->Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan Desa Lokal Berskala Desa;

<!-- [if !supportLists]-->13. <!--[endif]-->Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penurunan Stunting.

 

 

Dokumen Terkait
Pemrakarsa Kepala Kecamatan Gondang
Status Peraturan

Mengangkat Saudara/i DESY WAHYUNI, sebagai Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Sumberagung Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk Masa Bakti Tahun 2025