Keputusan Kepala Desa Nomor 188 / 2 / K / 411.50 Tahun 2026
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
|---|---|
| Jenis Dokumen | Keputusan Kepala Desa |
| Judul Peraturan | KEPUTUSAN KEPALA DESA BALONGPACUL NOMOR :188 / 2 / K / 411.509.15 / 2026 TENTANG KADER PEMBANGUNAN MANUSIA ( KPM ) TAHUN 2026 KEPALA DESA BALONGPACUL, . |
| T.E.U | Pemerintah Desa Balongpacul |
| Nomor Peraturan/Putusan | 188 / 2 / K / 411.50 |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Singkatan Jenis | KEPKADES |
| Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | Desa Balongpacul,Kecamatan Nganjuk |
| Tanggal Penetapan/Dibacakan | 2026-04-01 |
| Tanggal Pengundangan | 2026-04-01 |
| Subjek | Pemerintah desa balongpacul |
| Sumber | APBDES |
| Status | BERLAKU |
| Bahasa | indonesia |
| Lokasi | Desa Balongpacul,Kecamatan Nganjuk |
| Bidang Hukum | Hukum administrasi negara |
| Penandatangan | Erwin nanto, ST. |
| Urusan Pemerintahan | APBDES tahun 2026 |
| Peraturan Terkait | : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024; <!-- [if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; <!-- [if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; <!-- [if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting; <!-- [if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 7 Tahun 2024 tentang
Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Nganjuk; <!-- [if !supportLists]-->6. <!--[endif]-->Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
Memperhatikan : Surat Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 07/PMD.00.01/II/2019 Tanggal 26 Februari 2019 Point (5), memastikan pembentukan Kader Pembangunan Manusia (KPM)/Human Development Worker (HDW) diseluruh Desa pada kabupaten lokus stunting; |
| Dokumen Terkait | |
| Pemrakarsa | Kepala desa balongpacul |

