Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2025
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
---|---|
Jenis Dokumen | Peraturan Bupati |
Judul Peraturan | Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. |
T.E.U | Nganjuk, Bupati Kepala Daerah Tingkat II |
Nomor Peraturan/Putusan | 16 |
Tahun Terbit | 2025 |
Singkatan Jenis | PERBUP |
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | Kabupaten Nganjuk |
Tanggal Penetapan/Dibacakan | 2025-04-28 |
Tanggal Pengundangan | 2025-04-28 |
Subjek | Pengelolaan Kepentingan |
Sumber | BD Kabupaten Nganjuk 2025 (16) |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bag.Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Penandatangan | MARHAEN DJUMADI |
Urusan Pemerintahan | Hukum Administrasi Negara |
Peraturan Terkait | Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2024; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2025; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2020. |
Pemrakarsa | Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk |