Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2025

Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Judul Peraturan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
T.E.U Nganjuk, Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Nomor Peraturan/Putusan 16
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis PERBUP
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Kabupaten Nganjuk
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2025-04-28
Tanggal Pengundangan 2025-04-28
Subjek Pengelolaan Kepentingan
Sumber BD Kabupaten Nganjuk 2025 (16)
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Bag.Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Penandatangan MARHAEN DJUMADI
Urusan Pemerintahan Hukum Administrasi Negara
Peraturan Terkait

Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2024; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2025; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2020.

Pemrakarsa Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk