Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
---|---|
Jenis Dokumen | Peraturan Bupati |
Judul Peraturan | PERATURAN BUPATI NGANJUK NOMOR 43 TAHUN 2023 TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU. |
T.E.U | Nganjuk, Bupati Kepala Daerah Tingkat II |
Nomor Peraturan/Putusan | 43 |
Tahun Terbit | 2023 |
Singkatan Jenis | PERBUP |
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | Kabupaten Nganjuk |
Tanggal Penetapan/Dibacakan | 2023-09-22 |
Tanggal Pengundangan | 2023-09-22 |
Subjek | |
Sumber | |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | - |
Bidang Hukum | |
Penandatangan | Maerhaen Djumadi |
Urusan Pemerintahan | |
Peraturan Terkait | - Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 - Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 - Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 - Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 - Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 - Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 - Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 - Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 - Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 - Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 - Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 - Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 - Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 20/PRT/M/2010 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 tahun 2016 - Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 6 Tahun 2022 |
Pemrakarsa | DPMPTSP |