Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2025
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
---|---|
Jenis Dokumen | Peraturan Bupati |
Judul Peraturan | Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 9 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. |
T.E.U | Nganjuk, Bupati Kepala Daerah Tingkat II |
Nomor Peraturan/Putusan | 9 |
Tahun Terbit | 2025 |
Singkatan Jenis | PERBUP |
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | Kabupaten Nganjuk |
Tanggal Penetapan/Dibacakan | 2025-03-17 |
Tanggal Pengundangan | 2025-03-17 |
Subjek | THR dan Gaji Ketiga Belas |
Sumber | Bagian Hukum |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bag.Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Penandatangan | MARHAEN DJUMADI |
Urusan Pemerintahan | Kepegawaian |
Peraturan Terkait | Undang-Undang 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1950; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 11 Tahun 2024; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 19 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 34 Tahun 2024; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 39 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 10 Tahun 2025. |
Pemrakarsa | BPKAD |