Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2025

Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 9 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Judul Peraturan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 9 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
T.E.U Nganjuk, Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Nomor Peraturan/Putusan 9
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis PERBUP
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Kabupaten Nganjuk
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2025-03-17
Tanggal Pengundangan 2025-03-17
Subjek THR dan Gaji Ketiga Belas
Sumber Bagian Hukum
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Bag.Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Penandatangan MARHAEN DJUMADI
Urusan Pemerintahan Kepegawaian
Peraturan Terkait

Undang-Undang 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1950; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 11 Tahun 2024; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 19 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 34 Tahun 2024; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 39 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 10 Tahun 2025.

Pemrakarsa BPKAD