Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2025

Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2025 tentang Mata Pelajaran Bahasa Jawa Sebagai Muatan Lokal Wajib Kurikulum Merdeka Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Pendidikan Kesetaraan.
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Judul Peraturan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2025 tentang Mata Pelajaran Bahasa Jawa Sebagai Muatan Lokal Wajib Kurikulum Merdeka Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Pendidikan Kesetaraan.
T.E.U Nganjuk, Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Nomor Peraturan/Putusan 11
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis PERBUP
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Kabupaten Nganjuk
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2025-03-27
Tanggal Pengundangan 2025-03-27
Subjek Pendidikan
Sumber Bagian Hukum
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Bag.Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Penandatangan MARHAEN DJUMADI
Urusan Pemerintahan Hukum Administrasi Negara
Peraturan Terkait

Undang-Undang 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011  sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Timur Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 .

Pemrakarsa Dinas Pendidikan