| Tipe Dokumen |
Peraturan Perundang-Undangan |
| Jenis Dokumen |
Keputusan Bupati |
| Judul Peraturan |
Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2 / 102 / K / 411.013 / 2025
Tentang Penetapan Penerima Hibah Uang Bidang Pendidikan Berupa Honorarium Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2025
. |
| T.E.U |
Kabupaten Nganjuk |
| Nomor Peraturan/Putusan |
102 |
| Tahun Terbit |
2025 |
| Singkatan Jenis |
KEPBUP |
| Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan |
Kabupaten Nganjuk |
| Tanggal Penetapan/Dibacakan |
2025-02-27 |
| Tanggal Pengundangan |
2025-02-27 |
| Subjek |
Penetapan Penerima Hibah Uang Bidang Pendidikan Berupa Honorarium Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2025 |
| Sumber |
BD Kabupaten Nganjuk 2025 (3) |
| Status |
BERLAKU |
| Bahasa |
Indonesia |
| Lokasi |
Bag.Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk |
| Bidang Hukum |
Administrasi Negara |
| Penandatangan |
Marhaen Djumadi |
| Urusan Pemerintahan |
Hukum Administrasi Negara |
| Peraturan Terkait |
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tent-ang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundangundangan;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk Hukum Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentaag Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
- Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 11 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
- Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan panatau sahaan, Pelaporan dan Pertanggungiawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 2 Tahun 2024 lentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Nganjuk Nomor 10 Tahun 2025 tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
|
| Dokumen Terkait |
|
| Pemrakarsa |
Dinas Pendidikan |