Keputusan Bupati Nomor 219 Tahun 2025

Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2 / 219 / K / 411.013 / 2025 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Sosial Berupa Uang Dalam Rangka Penyediaan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2025 .
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Peraturan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2 / 219 / K / 411.013 / 2025 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Sosial Berupa Uang Dalam Rangka Penyediaan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2025 .
T.E.U BAGIAN HUKUM
Nomor Peraturan/Putusan 219
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis KEPBUP
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Kabupaten Nganjuk
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2025-04-08
Tanggal Pengundangan 2025-04-08
Subjek Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Sumber Bagian Hukum
Status BERLAKU
Bahasa INDONESIA
Lokasi Bag. Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk
Bidang Hukum -
Penandatangan MARHAEN DJUMADI
Urusan Pemerintahan
Peraturan Terkait
  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungiawab Keuangan Negara;
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2O22 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah seb:gaimana telah diubah beberapa kali terakhir
    dengan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Keda Menjadi Undang-Undang;
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan
    Daerah;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
    telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 11 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
    Anggaran 2025;
  14. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan,
    Pelaporan dan Pertanggunglawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, pelaporan dan Pertanggungjawabal serta Monitoring dan Evaluasi
    Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  15. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
    Anggaran 2025;
  16.  Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/011.1/K I 411.315/2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pemanfaatan Bantuan Sosial Berupa Uang Dalam Rangka Penyediaan Rumah l,ayak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk;
Pemrakarsa Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan