Tipe Dokumen |
Peraturan Perundang-Undangan |
Jenis Dokumen |
Keputusan Bupati |
Judul Peraturan |
Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2 / 327 / K / 411.013 / 2025
Tentang Penetapan Penerima Hibah Berupa Uang Bagi Palang Merah Indonesia Dan Women's Crisis Center Di Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2025
. |
T.E.U |
BAGIAN HUKUM |
Nomor Peraturan/Putusan |
327 |
Tahun Terbit |
2025 |
Singkatan Jenis |
KEPBUP |
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan |
Kabupaten Nganjuk |
Tanggal Penetapan/Dibacakan |
2025-06-02 |
Tanggal Pengundangan |
2025-06-02 |
Subjek |
Penetapan Penerima Hibah Berupa Uang Bagi Palang Merah Indonesia Dan Women's Crisis Center Di Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2025 |
Sumber |
Bagian Hukum |
Status |
BERLAKU |
Bahasa |
INDONESIA |
Lokasi |
Bag. Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk |
Bidang Hukum |
Hukum Administrasi Negara |
Penandatangan |
MARHAEN DJUMADI |
Urusan Pemerintahan |
Hukum/Administrasi Negara |
Peraturan Terkait |
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah pusat dan pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan penyerenggaraan pemerintahan
Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 11 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah rahun
Anggaran 2025;
- Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Nganjuk Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaruasi Pemberian Hibah dan Bantuan sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 39 rahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah rahun Anggaran 2025 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Nganjuk Nomor 10 Tahun 2o2s tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
|
Dokumen Terkait |
|
Pemrakarsa |
Dinas Sosial |