| Tipe Dokumen |
Peraturan Perundang-Undangan |
| Jenis Dokumen |
Keputusan Bupati |
| Judul Peraturan |
Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2 / 99 / K / 411.013 / 2025
Tentang Penunjukan Kepala Dinas Pendidikan Sebagai Pejabat Yang Menetapkan Penerima Tambahan Penghasii.An Kepada Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Yang Belum Memiliki Sertifikat Pendidik
. |
| T.E.U |
BAGIAN HUKUM |
| Nomor Peraturan/Putusan |
99 |
| Tahun Terbit |
2025 |
| Singkatan Jenis |
KEPBUP |
| Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan |
Kabupaten Nganjuk |
| Tanggal Penetapan/Dibacakan |
2025-02-26 |
| Tanggal Pengundangan |
2025-02-26 |
| Subjek |
Penunjukan Kepala Dinas Pendidikan Sebagai Pejabat Yang Menetapkan Penerima Tambahan Penghasii.An Kepada Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Yang Belum Memiliki Sertifikat Pendidik |
| Sumber |
Bagian Hukum |
| Status |
BERLAKU |
| Bahasa |
Indonesia |
| Lokasi |
Bag.Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk |
| Bidang Hukum |
Administrasi Negara |
| Penandatangan |
Marhaen Djumadi |
| Urusan Pemerintahan |
Hukum/Administrasi Negara |
| Peraturan Terkait |
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan bagr Guru Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian T\rnjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah;
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk;
- Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor I Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 6 Tahun 2022 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk;
- Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 11 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
- Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O25 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 39
Tahun 2O24 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
|
| Dokumen Terkait |
|
| Pemrakarsa |
Dinas Pendidikan |