Keputusan Bupati Nomor 86 Tahun 2026

Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2 / 86 / 411.013 / 2026 Tentang Persetujuan Dan Penetapan Besaran Harga Sewa Sebagian Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Nganjuk Di Kelurahan Kramat Kecamatan Nganjuk Yang Dimanfaatkan Untuk Bangunan Gedung Gerai Koperasi Desa Dan Kelurahan Merah Putih .
Unduh Peraturan
Lihat Abstrak
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Peraturan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2 / 86 / 411.013 / 2026 Tentang Persetujuan Dan Penetapan Besaran Harga Sewa Sebagian Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Nganjuk Di Kelurahan Kramat Kecamatan Nganjuk Yang Dimanfaatkan Untuk Bangunan Gedung Gerai Koperasi Desa Dan Kelurahan Merah Putih .
T.E.U Kabupaten Nganjuk
Nomor Peraturan/Putusan 86
Tahun Terbit 2026
Singkatan Jenis KEPBUP
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Kabupaten Nganjuk
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2026-02-11
Tanggal Pengundangan 2026-02-11
Subjek Persetujuan Dan Penetapan Besaran Harga Sewa Sebagian Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Nganjuk Di Kelurahan Kramat Kecamatan Nganjuk Yang Dimanfaatkan Untuk Bangunan Gedung Gerai Koperasi Desa Dan Kelurahan Merah Putih
Sumber BD Kabupaten Nganjuk 2026 (4)
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Bag. Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk
Bidang Hukum Administrasi Negara
Penandatangan Marhaen Djumadi
Urusan Pemerintahan Hukum/Administrasi Negara
Peraturan Terkait
  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2024
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahwn 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
  9. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun
Dokumen Terkait
Pemrakarsa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah