Keputusan Bupati Nomor 381 Tahun 2023

Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/381/K/411.013/2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/71/K/411.013/2023 Tentang Penetapan Peerimaan Hibah Berupa Uang untuk Pembangunan Tempat Ibadah, Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan Taman pendidikan Al - Qur'an / Taman Pendidikan Qur'an di Kabupaten Nganjuk.
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Peraturan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/381/K/411.013/2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/71/K/411.013/2023 Tentang Penetapan Peerimaan Hibah Berupa Uang untuk Pembangunan Tempat Ibadah, Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan Taman pendidikan Al - Qur'an / Taman Pendidikan Qur'an di Kabupaten Nganjuk.
T.E.U Nganjuk, Pj. Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Nomor Peraturan/Putusan 381
Tahun Terbit 2023
Singkatan Jenis KEPBUP
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Kabupaten Nganjuk
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2023-11-07
Tanggal Pengundangan 2023-11-07
Subjek
Sumber
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi -
Bidang Hukum
Penandatangan SRI HANDOKO TARUNA
Urusan Pemerintahan
Peraturan Terkait - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 - Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 - Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 - Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 - Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 - Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 7 Talrun 2O22 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 4 Tahun 2023 - Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 21 Tahun 2021 - Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 39 Tahun 2022 - Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 49 Tahun 2023 - Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/71/K/411.013/2023 -
Pemrakarsa Aspemkesra
Status Peraturan

Perubahan atas Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/71/K/411.013/2023