Keputusan Bupati Nomor 338 Tahun 2023
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
---|---|
Jenis Dokumen | Keputusan Bupati |
Judul Peraturan | Keputusa bupati Nganjuk Nomor 188/338/K/411.013/2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/235/K/411.012/2020/2020 Tentang Penunjukan Pejabat Sebagai Pemegang Kekuasaa Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Nganjuk. |
T.E.U | Nganjuk, Bupati Kepala Daerah Tingkat II |
Nomor Peraturan/Putusan | 338 |
Tahun Terbit | 2023 |
Singkatan Jenis | KEPBUP |
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | Kabupaten Nganjuk |
Tanggal Penetapan/Dibacakan | 2023-09-25 |
Tanggal Pengundangan | 2023-09-25 |
Subjek | |
Sumber | Bagian Hukum |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | - |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Penandatangan | Maerhaen Djumadi |
Urusan Pemerintahan | |
Peraturan Terkait | - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 - Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 - Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 - Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 - Undang-Undanq Nomor 23 Tahun 2014 - Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 - Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 - Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 - Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 - Peraturan Menteri batam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023 - Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/235/K/411.012/2020 |
Pemrakarsa | BPKAD |
Status Peraturan
Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/235/K/411.012/2020/2020