Keputusan Bupati Nomor 93 Tahun 2023
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
---|---|
Jenis Dokumen | Keputusan Bupati |
Judul Peraturan | KEPUTUSAN BUPATI NGANJUK NOMOR 188/93 /K/411.013/2023 TENTANG SISTEM ELEKTRONIK TERPADU DAERAH ONLINE DAN PENETAPAN KAMPUNG DIGITAL ANJUK LADANG. |
T.E.U | Nganjuk, Plt. Bupati Kepala Daerah Tingkat II |
Nomor Peraturan/Putusan | 93 |
Tahun Terbit | 2023 |
Singkatan Jenis | KEPBUP |
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | Kabupaten Nganjuk |
Tanggal Penetapan/Dibacakan | 2023-04-06 |
Tanggal Pengundangan | 2023-04-06 |
Subjek | |
Sumber | Bagian Hukum |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | - |
Bidang Hukum | |
Penandatangan | Maerhaen Djumadi |
Urusan Pemerintahan | |
Peraturan Terkait | - Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 - Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 - Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 - Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 - Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 - Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 - Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 - Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 - Peratural Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 - Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 - Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 - Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 - Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 7 Tahun 2013 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 - Perat:urart Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023 - Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 32 Tahun 2016 - Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 35 Tahun 2016 - Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 55 Tahun 2018 - Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 19 Tahun 2020 - Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2022 |
Pemrakarsa | Dinas PMD |