Keputusan Bupati Nomor 459 Tahun 2023
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
---|---|
Jenis Dokumen | Keputusan Bupati |
Judul Peraturan | KEPUTUSANBUPATI NGANJUK NOMOR 188/459/K/411.013/2023 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT YANG DIBERI WEWENANG UNTUK MENANDATANGANISURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA ATAS PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NGANJUK. |
T.E.U | Nganjuk, Pj. Bupati Kepala Daerah Tingkat II |
Nomor Peraturan/Putusan | 459 |
Tahun Terbit | 2023 |
Singkatan Jenis | KEPBUP |
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | Kabupaten Nganjuk |
Tanggal Penetapan/Dibacakan | 2023-12-28 |
Tanggal Pengundangan | 2023-12-28 |
Subjek | |
Sumber | Bagian Hukum |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | - |
Bidang Hukum | |
Penandatangan | SRI HANDOKO TARUNA |
Urusan Pemerintahan | |
Peraturan Terkait | - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 - Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 - Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 - Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 - Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2014 - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 - Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 - Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 - Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 - Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor T7 Tahun 2020 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023 - Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 6 Tahun 2022 |
Pemrakarsa | BPKAD |