Keputusan Bupati Nomor 335 Tahun 2023
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
---|---|
Jenis Dokumen | Keputusan Bupati |
Judul Peraturan | KEPUTUSAN BUPATI NGANJUK NOMOR 188/335/K/411.013/2023 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINAAN, MONITORING DAN EVALUASI TERHADAP PELAKSANAAN PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT. |
T.E.U | Nganjuk, Bupati Kepala Daerah Tingkat II |
Nomor Peraturan/Putusan | 335 |
Tahun Terbit | 2023 |
Singkatan Jenis | KEPBUP |
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | Kabupaten Nganjuk |
Tanggal Penetapan/Dibacakan | 2023-09-22 |
Tanggal Pengundangan | 2023-09-22 |
Subjek | |
Sumber | Bagian Hukum |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | - |
Bidang Hukum | |
Penandatangan | Maerhaen Djumadi |
Urusan Pemerintahan | |
Peraturan Terkait | - Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 - Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 - Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 - Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 - Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 - Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 - Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 03 Tahun 2012 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor I Tahun 2023 - Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 39 Tahun 2022 - Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 14 Tahun 2023 |
Pemrakarsa | PEMERINTAHAN |