Keputusan Bupati Nomor 261 Tahun 2024
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
---|---|
Jenis Dokumen | Keputusan Bupati |
Judul Peraturan | Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/261/K/411.013/2024 Penetapan Nama Rekening Giro dan Nomor Rekening Giro Pengeluaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri atas Nama Jabatan Pada Bank Jatim Cabang Nganjuk Tahun Anggaran 2024. |
T.E.U | Nganjuk, Pj. Bupati Kepala Daerah Tingkat II |
Nomor Peraturan/Putusan | 261 |
Tahun Terbit | 2024 |
Singkatan Jenis | KEPBUP |
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | Kabupaten Nganjuk |
Tanggal Penetapan/Dibacakan | 2024-06-07 |
Tanggal Pengundangan | 2024-06-07 |
Subjek | PENDIDIKAN |
Sumber | Bagian Hukum |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | - |
Bidang Hukum | |
Penandatangan | SRI HANDOKO TARUNA |
Urusan Pemerintahan | |
Peraturan Terkait | - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 - Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 - Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 - Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 - Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 - Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 - Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 - Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 - Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 5 Tahun 2023 - Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 55 Tahun 2023 |
Pemrakarsa | Dinas Pendidikan |