Keputusan Bupati Nomor 261 Tahun 2024

Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/261/K/411.013/2024 Penetapan Nama Rekening Giro dan Nomor Rekening Giro Pengeluaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri atas Nama Jabatan Pada Bank Jatim Cabang Nganjuk Tahun Anggaran 2024.
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Peraturan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/261/K/411.013/2024 Penetapan Nama Rekening Giro dan Nomor Rekening Giro Pengeluaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri atas Nama Jabatan Pada Bank Jatim Cabang Nganjuk Tahun Anggaran 2024.
T.E.U Nganjuk, Pj. Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Nomor Peraturan/Putusan 261
Tahun Terbit 2024
Singkatan Jenis KEPBUP
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Kabupaten Nganjuk
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2024-06-07
Tanggal Pengundangan 2024-06-07
Subjek PENDIDIKAN
Sumber Bagian Hukum
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi -
Bidang Hukum
Penandatangan SRI HANDOKO TARUNA
Urusan Pemerintahan
Peraturan Terkait - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 - Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 - Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 - Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 - Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 - Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 - Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 - Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 - Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023 - Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 5 Tahun 2023 - Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 55 Tahun 2023
Pemrakarsa Dinas Pendidikan