Keputusan Bupati Nomor 137 Tahun 2024

Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188 / 137 / K / 411.013 / 2024 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Atas Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa Tanah Dan Bangunan Gedung Kesenian Budaya Di Jalan Dr. Sutomo Nomor 15 Kelurahan Payaman Kecamatan Nganjuk .
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Peraturan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188 / 137 / K / 411.013 / 2024 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Atas Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa Tanah Dan Bangunan Gedung Kesenian Budaya Di Jalan Dr. Sutomo Nomor 15 Kelurahan Payaman Kecamatan Nganjuk .
T.E.U BAGIAN HUKUM
Nomor Peraturan/Putusan 137
Tahun Terbit 2024
Singkatan Jenis KEPBUP
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan NGANJUK
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2024-03-20
Tanggal Pengundangan 2024-03-20
Subjek Aset
Sumber BAGIAN HUKUM
Status BERLAKU
Bahasa INDONESIA
Lokasi -
Bidang Hukum BAGIAN HUKUM
Penandatangan SRI HANDOKO TARUNA
Urusan Pemerintahan
Peraturan Terkait 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018. 7. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pemrakarsa BAPENDA