Keputusan Bupati Nomor 971 Tahun 2024

Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/971/K/411.013/2024 tentang Persetujuan dan Peneiapan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Roda Empat, Roda Tica, Pohon Jati Serta Peralatan dan Mesin Limbah Padat (SCRAP) Yang Akan Dijual.
Unduh Peraturan
Mohon Maaf File Abstrak Belum Diupload.
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Peraturan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/971/K/411.013/2024 tentang Persetujuan dan Peneiapan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Roda Empat, Roda Tica, Pohon Jati Serta Peralatan dan Mesin Limbah Padat (SCRAP) Yang Akan Dijual.
T.E.U Nganjuk, Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Nomor Peraturan/Putusan 971
Tahun Terbit 2024
Singkatan Jenis KEPBUP
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Kabupaten Nganjuk
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2024-10-01
Tanggal Pengundangan 2024-10-01
Subjek Barang Milik Daerah
Sumber Bagian Hukum
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Bag.Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Penandatangan SRI HANDOKO TARUNA
Urusan Pemerintahan Pemerintahan Umum
Peraturan Terkait

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014

Pemrakarsa BPKAD