Keputusan Bupati Nomor 862 Tahun 2024

Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/862/K/411.013/2024 tentang Penetapan Penerima Hibah dan Bantuan Sosial Berupa Uang Bagi Palang Merah Indonesia, Women's Crisis Center, Lanjut Usia Miskin, Penyandang Disabilitas, Siswa Miskin dan Anak Yatim/Piatu di Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024.
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Peraturan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/862/K/411.013/2024 tentang Penetapan Penerima Hibah dan Bantuan Sosial Berupa Uang Bagi Palang Merah Indonesia, Women's Crisis Center, Lanjut Usia Miskin, Penyandang Disabilitas, Siswa Miskin dan Anak Yatim/Piatu di Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024.
T.E.U Nganjuk, Pj. Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Nomor Peraturan/Putusan 862
Tahun Terbit 2024
Singkatan Jenis KEPBUP
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Kabupaten Nganjuk
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2024-07-26
Tanggal Pengundangan 2024-07-26
Subjek HIBAH
Sumber Bagian Hukum
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Bag.Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Penandatangan SRI HANDOKO TARUNA
Urusan Pemerintahan Pemerintahan Umum
Peraturan Terkait

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 5 Tahun 2023, Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 42 Tahun 2023, Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 55 Tahun 2023

Pemrakarsa BPKAD