Keputusan Bupati Nomor 42 Tahun 2025

Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/42/K/411.013/2025 Penunjukan Pejabat Yang Diberi Wewenang Untuk Menandatangani Surat Pengantar Penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Peraturan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/42/K/411.013/2025 Penunjukan Pejabat Yang Diberi Wewenang Untuk Menandatangani Surat Pengantar Penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
T.E.U Nganjuk, Pj. Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Nomor Peraturan/Putusan 42
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis KEPBUP
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan Kabupaten Nganjuk
Tanggal Penetapan/Dibacakan 2025-01-17
Tanggal Pengundangan 2025-01-17
Subjek DESA
Sumber BAGIAN HUKUM
Status BERLAKU
Bahasa Indonesia
Lokasi Bag.Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk
Bidang Hukum
Penandatangan SRI HANDOKO TARUNA
Urusan Pemerintahan Pemberdayaan masyarakat dan desa
Peraturan Terkait

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O22; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023

Pemrakarsa Dinas PMD