Keputusan Bupati Nomor 186 Tahun 2025
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
---|---|
Jenis Dokumen | Keputusan Bupati |
Judul Peraturan | Keputusan Bupati Nganjuk nomor 100.3.3.2/186/K/411.013/2025 tentang Penetapan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Nganjuk. |
T.E.U | Nganjuk, Bupati Kepala Daerah Tingkat II |
Nomor Peraturan/Putusan | 186 |
Tahun Terbit | 2025 |
Singkatan Jenis | KEPBUP |
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan | Kabupaten Nganjuk |
Tanggal Penetapan/Dibacakan | 2025-03-12 |
Tanggal Pengundangan | 2025-03-12 |
Subjek | PENDIDIKAN |
Sumber | BAGIAN HUKUM |
Status | BERLAKU |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bag.Hukum Sekda Kabupaten Nganjuk |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Penandatangan | Marhaen Djumadi |
Urusan Pemerintahan | Pendidikan |
Peraturan Terkait | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor |
Pemrakarsa | - |