Penyuluhan Hukum bagi Kadarkum dalam Jaga Desa di Pendopo Desa Sengkut Kec. Berbek
Penyuluhan Hukum bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Dalam Jaga Desa Kabupaten Nganjuk Tahun 2026 tahap II bertempat di Pendopo Desa Sengkut Kecamatan Berbek tanggal 16 April 2026. Narasumber Kegiatan adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Nganjuk, Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Peserta merupakan Kepala Desa, Ketua BPD dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum di 4 Kecamatan yaitu, Kecamatan Berbek, Loceret, Sawahan dan Ngetos


