Penyuluhan Hukum bagi Kadarkum dalam Jaga Desa Tahun 2026 di Pendopo Kec. Kertosono
Penyuluhan Hukum bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Dalam Jaga Desa Kabupaten Nganjuk Tahun 2026 tahap IV bertempat di Pendopo Kecamatan Kertosono hari Selasa tanggal 28 April 2026. Narasumber Kegiatan dari eksternal adalah Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Bapenda Kab. Nganjuk. Peserta merupakan Kepala Desa, Ketua BPD dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum di 4 Kecamatan yaitu, Kecamatan Kertosono, Jatikalen, Baron dan Patianrowo.


