Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan
Telah terbit Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang bertujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel serta mendorong partisipasi aktif pencegahan tindak pidana korupsi.


